Direktorat Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan

Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan
Marroli Jeni Indarto
Kepala Sub Bagian Tata Usaha
Niken Chandrasari
Ketua Tim Penyusunan Kebijakan Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan
Andi Muslim
Ketua Tim Kelembagaan Komunikasi Pemerintah
Angki Kusuma Dewi
Ketua Tim Kelembagaan Komunikasi Strategis
Yudi Syahrial
Ketua Tim Kelembagaan Komunikasi Pemerintah Daerah
Agus Tri Yuwono

Berdasarkan Bab IX Pasal 190 Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 1 Tahun 2025 bahwa Direktorat Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan menyelenggarakan fungsi:
a. penyiapan perumusan kebijakan di bidang pengembangan, penyelenggaraan, dan pemberdayaan kemitraan lembaga informasi dan kehumasan pemerintah, kemitraan komunikasi strategis, serta pembinaan jabatan fungsional di bidang pelayanan dan pengelolaan informasi dan kehumasan;
b. penyiapan pelaksanaan kebijakan di bidang pengembangan, penyelenggaraan, dan pemberdayaan kemitraan lembaga informasi dan kehumasan pemerintah, kemitraan komunikasi strategis, serta pembinaan jabatan fungsional di bidang pelayanan dan pengelolaan informasi dan kehumasan;
c. penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang pengembangan, penyelenggaraan, dan pemberdayaan kemitraan lembaga informasi dan kehumasan pemerintah, dan kemitraan komunikasi strategis;
d. pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang pengembangan, penyelenggaraan, dan pemberdayaan kemitraan lembaga informasi dan kehumasan pemerintah, dan kemitraan komunikasi strategis;
e. pelaksanaan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang pengembangan, penyelenggaraan, dan pemberdayaan kemitraan lembaga informasi dan kehumasan pemerintah, kemitraan komunikasi strategis, serta pembinaan jabatan fungsional di bidang pelayanan dan pengelolaan informasi dan kehumasan; dan
f. pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga direktorat.