Siswa Semarang Bicara Soal Ruang Digital yang Aman: Inklusif dan Tanpa Perundungan

12 May 2026
Siswa Semarang Bicara Soal Ruang Digital yang Aman: Inklusif dan Tanpa Perundungan

Semarang, 12 Mei 2026 — Arka, siswa SMP 3 Semarang, punya jawaban yang sederhana tapi tajam ketika ditanya seperti apa ruang digital yang aman. "Ruang digital yang aman adalah tidak ada perundungan di dunia digital, contohnya seperti membuat stiker dengan wajah teman kita, tolong dihindari juga ya," ujarnya di hadapan ratusan peserta. Rekannya dari SMK 6 Semarang, Aldivano, menambahkan dimensi lain: "Menurut kelompok kami ruang digital yang aman itu bersifat inklusif yang artinya terbuka untuk semua kalangan melalui pendekatan, sikap, atau sistem yang merangkul semua orang tanpa terkecuali; dan berorientasi pada kesetaraan, dan terbuka terhadap keberagaman."

 

Dua suara itu adalah sebagian suara yang muncul dari sesi diskusi "Kelas Digital Sahabat Tunas" yang digelar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Semarang, Jawa Tengah, Senin (12/5). Kegiatan ini bukan sekadar sosialisasi, tetapi juga menjadi ruang di mana generasi muda diajak menjadi bagian dari percakapan tentang masa depan digital mereka sendiri.

 

Regulasi Hadir, Namun Literasi Tetap Jadi Kunci

 

Di balik kegiatan ini, ada kerangka hukum yang tengah diperkuat. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS), yang kemudian dipertegas melalui Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksanaannya bagi para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

 

Implementasinya sudah terasa nyata. Salah satu platform besar, TikTok, tercatat telah menonaktifkan 1,7 juta akun pengguna di bawah 16 tahun. Platform permainan global seperti Roblox pun menyatakan akan mematuhi regulasi ini.

 

Namun Ketua Tim Kelembagaan Komunikasi Strategis Komdigi, Yudi Syahrial, menegaskan bahwa regulasi tidak bisa berdiri sendiri. "Komdigi ingin memastikan bahwa platform-platform besar mempertimbangkan kepentingan terbaik anak dalam segala fitur, dan wajib melindungi data pribadi anak. Platform juga tidak boleh memanipulasi lewat algoritma yang membuat ketagihan. Peraturan ini bukan untuk melarang adik-adik berselancar di dunia digital," ucap Yudi.

 

 

Ketika Semua Orang Bisa Jadi Sumber Informasi

 

Data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mencatat pengguna internet Indonesia pada 2025 telah melewati angka 220 juta, atau sekitar 80 persen dari total penduduk. Sebagian besar dari mereka adalah generasi muda dan rata-rata mereka menghabiskan tujuh jam sehari di internet, merujuk data We Are Social.

 

Angka ini menjadi konteks penting mengapa literasi digital tidak bisa ditunda. Pandu Literasi Digital Semarang, Lintang Ratri Rahmiaji, mengingatkan bahwa meski generasi muda tumbuh sebagai digital native, status itu tidak otomatis menjamin kecakapan bermedia. "Ketika kita terhubung dengan internet, kekuatan ada di jari tangan kita. Sekarang kita adalah media itu sendiri, kita punya suara, pendapat, dan karya yang bisa dibagikan. Sehingga penting untuk menjaga dan mengetahui bahwa kita punya kekuatan untuk memproduksi informasi," jelasnya.

 

Lintang juga menyinggung soal cyberbullying sebagai salah satu risiko paling dekat dengan kehidupan remaja. Ia meninggalkan pesan yang mudah diingat: "Teman-teman, saya mau berpesan kalau bercanda itu cirinya satu: sama-sama tertawa. Kalau yang satu tidak tertawa, malah sedih atau marah, berarti ada yang salah dengan candaanmu."

 

Layar Bukan Musuh, Tapi Harus Dikenali

 

Dari perspektif psikologi, Psikolog Anak dan Keluarga Kanti Nuarisha mengingatkan bahwa paparan internet yang berlebihan membawa risiko nyata: kecanduan digital, kecemasan, gangguan tidur, hingga kesulitan berkonsentrasi. Namun ia tidak menganjurkan penolakan terhadap teknologi, melainkan kesiapan yang bertahap. "Generasi muda perlu siap digital, tidak sekadar bisa main handphone, download aplikasi, tetapi bisa menggunakan internet dengan bijak. Ketika semakin banyak kalian berselancar, akan mempengaruhi kecemasan dan perilaku," jelasnya.

 

Suara generasi muda sendiri diwakili oleh Duta Generasi Berencana Kota Semarang 2025, Mikail Zeva. Ia mengajak teman-teman sebayanya untuk mengisi waktu dengan aktivitas positif dan hobi sebagai cara mengurangi screen time. "Gunakan teknologi untuk berkembang bukan untuk kehilangan arah dan masa depan," ucap Mikail.

 

Kegiatan yang turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Muhammad Ahsan dan Wakil Rektor IV Universitas PGRI Nur Khoiri ini diikuti oleh siswa SMP dan SMA/sederajat dari berbagai sekolah di Semarang. Format interaktif sesi diskusi peserta sengaja dirancang agar generasi muda tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga penentu wacana.

 

Melalui "Kelas Digital Sahabat Tunas", Komdigi berharap setiap anak Indonesia tumbuh tidak hanya mahir menggunakan teknologi, tetapi juga bijak, kritis, dan berani bertanggung jawab atas jejak digitalnya sendiri.

Bagikan:
Berita Terkait
Beri Masukan Anda
Apakah anda memiliki masukan, pertanyaan, atau keluhan terhadap pelayanan website kami?