Dampingi Anak di Ruang Digital: Penguatan Implementasi PP TUNAS bagi Perangkat Daerah di Jawa Barat

01 May 2026
Dampingi Anak di Ruang Digital: Penguatan Implementasi PP TUNAS bagi Perangkat Daerah di Jawa Barat

Bandung — Kementerian Komunikasi dan Digital melalui Direktorat Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan menyelenggarakan Workshop dan Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) TUNAS (Tunggu Anak Siap) yang bertempat di Aula KONI Kota Bandung pada tanggal 27 April 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan pemahaman pemerintah daerah mengenai pelindungan anak di ruang digital. Acara ini diikuti oleh sekitar 250 peserta yang berasal dari perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, baik yang hadir secara luring maupun daring melalui sambungan konferensi video.


Kegiatan ini mengangkat tema resmi sesuai yaitu: “Workshop dan Sosialisasi PP Tunas untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah di Jawa Barat - Sinergi SKPD dalam Implementasi PP Tunas: Jaga dan Lindungi Kesehatan Mental Anak di Ruang Digital”. Sementara fokus utama pembahasannya yaitu mengenai bagaimana mendampingi anak di ruang digital.


Acara ini dibuka dengan sambutan dari Kepala Bidang IKP Dinas Kominfo Provinsi Jawa Barat, Bapak Mas Adi Komar S.STP., M.Tr.A.P., yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mengawal literasi digital di tingkat provinsi. Senada dengan hal tersebut, Ketua Sub Tim Kemitraan Pemerintah Daerah Regional II, Bapak Firmansyah, yang hadir mewakili Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan, menyampaikan bahwa keamanan ruang digital adalah fondasi utama dalam menjaga masa depan generasi muda. Beliau mengajak seluruh SKPD untuk merefleksikan kembali peran pemerintah dalam memastikan setiap anak mendapatkan hak perlindungan saat berselancar di dunia maya.

 

Forum ini menghadirkan narasumber yang memaparkan materi dari sudut pandang regulasi, kesehatan mental, hingga keamanan teknis guna memberikan pemahaman yang komprehensif. Para narasumber menjelaskan secara mendalam mengenai mekanisme pengawasan, urgensi deteksi dini masalah kesehatan jiwa akibat adiksi gawai, serta langkah preventif melindungi data pribadi anak.

 

Pertama, Ibu Mediodecci Lustarini sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi menegaskan bahwa PP TUNAS hadir sebagai respons atas meningkatnya risiko anak di ruang digital, dengan mewajibkan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) memastikan sistem yang aman melalui verifikasi usia, pengaturan privasi, dan perlindungan dari konten berbahaya. Implementasinya diperkuat melalui aturan turunan serta kolaborasi lintas kementerian dan pemerintah daerah sebagai garda terdepan dalam edukasi dan pengawasan. Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan ruang digital yang lebih aman dan ramah bagi anak.

 

Kemudian, Ibu Yunita Restu Safitri sebagai Ketua Tim Kerja Promosi Kesehatan Jiwa dan Kemitraan Kemenkes Kementerian Kesehatan menekankan bahwa kesehatan jiwa anak menghadapi tantangan serius di era digital, seperti adiksi dan perundungan, sehingga diperlukan upaya komprehensif melalui penguatan peran keluarga, sekolah, literasi kesehatan mental, serta kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih sehat bagi anak.

 

Terakhir, Bapak Ian Keikai selaku Praktisi IT dan Cyber Security mengajak seluruh peserta untuk menjadi pendamping bijak dalam mendampingi anak di ruang digital, dengan membangun komunikasi yang baik, menetapkan aturan bersama, serta menjadi teladan dalam penggunaan teknologi. Pengasuhan digital dapat diperkuat melalui pemanfaatan fitur kontrol orang tua seperti Family Link dan YouTube Supervised Experience, serta edukasi literasi digital agar anak mampu menggunakan internet secara aman, cerdas, dan bertanggung jawab.

 

Sebagai penutup, melalui sosialisasi PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang TUNAS ini, diharapkan SKPD di lingkungan Provinsi Jawa Barat dapat segera menindaklanjuti forum ini melalui kebijakan strategis dan program konkret di tingkat lokal. Sementara puncaknya, implementasi yang kuat di Jawa Barat diharapkan mampu memberikan dampak luas, menjadi percontohan bagi daerah lain, serta memastikan pilar "Terjaga" dalam Transformasi Digital Nasional dapat terwujud demi melindungi kesehatan jiwa anak-anak Indonesia.

 

-nw

Bagikan:
Berita Terkait
Beri Masukan Anda
Apakah anda memiliki masukan, pertanyaan, atau keluhan terhadap pelayanan website kami?