Kota Bekasi, 22 April 2026 – Kementerian Komunikasi dan Digital, melalui Tim Kebijakan SDM Bidang Penyiaran telah menyelenggarakan Rapat Penyusunan Draf Naskah Akademik Standar Kompetensi Jabatan Fungsional (JF) Bidang Penyiaran. Rapat ini difokuskan pada langkah kolaborasi bersama Sekolah Tinggi Multi Media (STMM) untuk meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang penyiaran dengan merumuskan Naskah Akademik Standar Kompetensi Baru.
Ketua Tim Kebijakan SDM Bidang Penyiaran, Santhy Verawati Elfrida, menjelaskan bahwa penyusunan naskah akademik ini sangat diperlukan sebagai dasar pembaruan standar. Beliau menekankan bahwa kolaborasi dengan lembaga akademis adalah langkah esensial. "Maka dari itu, kami perlu berkolaborasi dengan STMM yang memang ahli di bidang penyiaran dan SDMO (Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi) untuk progres kamus kompetensi. Kami ingin menyusun naskah akademik kompetensi untuk menjadi standar kompetensi baru," ujar Santhy.
Upaya perumusan kompetensi SDM penyiaran ini juga mendapat dorongan dan pandangan strategis dari Dewan Pers. Rosarita Niken Widiastuti, selaku anggota dan Ketua Komisi Kemitraan Dewan Pers, menyoroti krusialnya pemahaman SDM penyiaran terhadap lanskap media secara keseluruhan di tengah arus Mediamorphosis.
"Adanya perkembangan teknologi dan transformasi penyiaran, memungkinkan untuk merambah dunia digital, memperluas jangkauan tanpa batas. Akhirnya, menuntut adaptasi dari seluruh lapisan SDM dari produksi hingga distribusi," papar Niken. Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa tenaga fungsional yang akan dibuat aturannya perlu dibekali cara pandang terbaru untuk memaksimalkan konten, melakukan personalisasi audiens, hingga menguasai analitik data.
Sejalan dengan visi peningkatan kompetensi tersebut, perwakilan STMM turut memberikan wawasan akademis dan praktis yang menitikberatkan pada adaptasi media baru. Kolaborasi ini membahas pentingnya keterampilan pendukung di era digital, seperti perlunya evaluasi analitik untuk mengenali kebutuhan spesifik audiens, keterampilan storytelling pada podcast maupun produk media baru, hingga integrasi pengarsipan siaran ke dalam ekosistem cloud.
Melalui sinergi strategis antara Kementerian Komdigi dan STMM ini, diharapkan naskah akademik yang tengah digodok dapat menjadi landasan kuat bagi terbentuknya standar kompetensi baru. Langkah nyata ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk memastikan SDM Penyiaran nasional mampu bertransformasi menjadi tenaga yang informatif, edukatif, adaptif, dan siap menghadapi tantangan komunikasi global di masa depan.