Satu Frekuensi, 1.100 Peserta Siapkan Kompetensi dan Kreativitas di Bidang Penyiaran

10 August 2026
Satu Frekuensi, 1.100 Peserta Siapkan Kompetensi dan Kreativitas di Bidang Penyiaran

Bandung, 05 Agustus 2026 — Sebanyak 1.100 peserta dari Jabatan Fungsional Bidang Penyiaran yang berasal dari Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI, LPP TVRI, dan LPP Lokal dari berbagai wilayah di Indonesia mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Bidang Penyiaran yang diselenggarakan Direktorat Ekosistem Media, Kementerian Komunikasi dan Digital. Kegiatan ini diikuti sekitar 1.000 peserta secara daring dan 100 peserta secara luring, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapan dan kompetensi pejabat fungsional bidang penyiaran dalam menghadapi uji kompetensi.

 

Mengusung tema “Satu Frekuensi: Siap Kompeten, Siap Lulus”, Bimtek menjadi ruang untuk menyamakan persepsi antara instansi pembina, tim penguji, dan pejabat fungsional bidang penyiaran mengenai standar kompetensi, persyaratan peserta, mekanisme pelaksanaan, metode penilaian, serta tindak lanjut hasil uji kompetensi. Ketua Tim Kebijakan Pengelolaan dan Pembinaan SDM Bidang Penyiaran, Santhy Verawati Elfrida, menegaskan bahwa peningkatan kompetensi tidak semata-mata ditujukan untuk memperoleh pengakuan formal, tetapi harus memberikan manfaat nyata dalam pelaksanaan tugas.

 

“Peningkatan kemampuan adalah tujuan. Karena kompetensi bukan sekadar untuk diakui, tetapi untuk memberi manfaat.”  ujarnya.

 

Semangat tersebut diterapkan melalui rangkaian kegiatan Bimtek, khususnya bagi peserta yang hadir secara luring. Selain mendapatkan pembekalan mengenai kebijakan dan mekanisme uji kompetensi, peserta juga ditantang untuk mempraktikkan penyusunan rencana aksi produksi program siaran secara berkelompok.

 

Dalam praktik tersebut, peserta diminta menyusun rencana aksi produksi program siaran dengan mengangkat tema Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, yaitu “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”. Tantangan ini dirancang untuk menguji kemampuan peserta dalam menerjemahkan tema besar menjadi konsep program siaran yang relevan, kreatif, komunikatif, dan dapat diimplementasikan di lingkungan kerja masing-masing.

 

Antusiasme peserta terlihat sepanjang proses pengerjaan. Didampingi narasumber Widhie Kurniawan, Kepala Stasiun Siaran Luar Negeri RRI, dan Barno, Pranata Siaran Ahli Madya, peserta dibagi ke dalam beberapa kelompok untuk mengembangkan ide dan konsep program, menentukan sasaran audiens, merancang format dan konten siaran, hingga menyusun tahapan produksi. Proses tersebut menjadi kesempatan bagi peserta untuk tidak hanya memahami kompetensi secara konseptual, tetapi juga mengimplementasikannya dalam sebuah rancangan produksi program siaran.

 

 

Beragam gagasan yang dihasilkan peserta menunjukkan kreativitas dalam mengolah tema kemerdekaan ke dalam format program yang menarik dan kontekstual. Rencana aksi produksi yang dipresentasikan di hadapan dewan juri pun mendapat apresiasi. Sejumlah kelompok dinilai mampu menghadirkan konsep yang inovatif, orisinal, dan menarik, serta memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi program siaran yang relevan bagi masyarakat.

 

Praktik tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa kompetensi di bidang penyiaran tidak berhenti pada penguasaan pengetahuan dan pemenuhan persyaratan uji kompetensi. Kompetensi perlu diwujudkan melalui kemampuan menghasilkan karya, memecahkan persoalan, mengembangkan ide, serta menghadirkan program siaran yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik audiens.

 

Pelaksanaan Bimtek merupakan bagian dari penguatan pembinaan Jabatan Fungsional Bidang Penyiaran oleh Direktorat Ekosistem Media. Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Komunikasi dan Digital, Direktorat Ekosistem Media ditetapkan sebagai unit kerja yang melaksanakan pembinaan Jabatan Fungsional Bidang Penyiaran. Dalam pelaksanaan pembinaan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital telah menetapkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 19 Tahun 2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Teknisi Siaran, Asisten Teknisi Siaran, Pranata Siaran, dan Asisten Pranata Siaran sebagai landasan teknis pembinaan Jabatan Fungsional Bidang Penyiaran.

 

Sementara itu, penyelenggaraan uji kompetensi tahun 2026 berpedoman pada Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Nomor 274 Tahun 2026 tentang Pedoman Mekanisme dan Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Teknisi Siaran, Jabatan Fungsional Asisten Teknisi Siaran, Jabatan Fungsional Pranata Siaran, dan Jabatan Fungsional Asisten Pranata Siaran.

 

Tahun 2026 menjadi momentum penting bagi Direktorat Ekosistem Media karena merupakan tahun pertama penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Bidang Penyiaran setelah pelaksanaan tugas pembinaan dialihkan dari Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi kepada Direktorat Ekosistem Media. Peralihan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pembinaan Jabatan Fungsional Bidang Penyiaran agar semakin terarah, profesional, adaptif terhadap perkembangan teknologi dan industri media, serta mampu mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia bidang penyiaran.

 

Selain memberikan pemahaman mengenai regulasi dan mekanisme uji kompetensi, Bimtek juga menjadi forum untuk menyampaikan hasil evaluasi pelaksanaan Uji Kompetensi batch I dan batch II. Evaluasi tersebut menjadi bahan pembelajaran dan penyempurnaan untuk pelaksanaan uji kompetensi pada batch berikutnya, termasuk dalam memastikan proses pengujian berlangsung secara objektif, transparan, dan akuntabel.

 

Uji kompetensi sendiri merupakan salah satu instrumen dalam pembinaan Jabatan Fungsional Bidang Penyiaran untuk memastikan pejabat fungsional yang akan menduduki jenjang jabatan tertentu memiliki kompetensi sesuai standar yang dipersyaratkan. Selain menjadi bagian dari proses kenaikan jenjang maupun perpindahan jabatan, uji kompetensi juga diarahkan untuk mendorong pengembangan karier, peningkatan profesionalisme, dan penguatan kualitas sumber daya manusia penyiaran.

 

Melalui Bimtek dengan tema “Satu Frekuensi: Siap Kompeten, Siap Lulus”, Direktorat Ekosistem Media mendorong seluruh pejabat fungsional bidang penyiaran untuk memaknai kompetensi tidak sekadar sebagai capaian untuk lulus uji kompetensi, tetapi sebagai kemampuan yang dapat diterapkan untuk menghasilkan karya dan memberikan manfaat nyata bagi organisasi serta masyarakat. Dengan demikian, kesiapan menghadapi uji kompetensi diharapkan berjalan beriringan dengan kesiapan untuk terus berkarya dan berinovasi dalam menghadirkan program siaran yang kreatif, relevan, berkualitas, dan mampu menjawab kebutuhan publik di tengah perkembangan teknologi dan dinamika industri media.

Bagikan:
Berita Terkait
HUT RI 81