Jakarta, 4 November 2025 — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus memperkuat tata kelola perizinan media asing dan jurnalis internasional melalui pendekatan digital dan kolaboratif lintas kementerian. Hal ini ditegaskan dalam Workshop Pemutakhiran dan Digitalisasi Layanan Perizinan Media serta Jurnalis Asing yang digelar di Shangri-La Hotel Jakarta, Selasa (4/11).
Kegiatan ini menghadirkan perwakilan dari berbagai instansi strategis, termasuk Kementerian Luar Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Direktorat Jenderal Imigrasi. Workshop dibuka oleh Plt. Direktur Ekosistem Media Komdigi, Farida Dewi Maharani, yang menekankan pentingnya sinergi antar-K/L dalam mempercepat proses perizinan media asing secara transparan dan efisien.
“Digitalisasi layanan perizinan bukan sekadar inovasi teknis, tetapi bagian dari upaya membangun ekosistem komunikasi publik yang kredibel dan adaptif terhadap dinamika global,” ujar Farida.

Perwakilan dari Direktorat Informasi dan Media Kemlu, Feri Iswandi, menggarisbawahi urgensi diplomasi informasi sebagai strategi negara menghadapi disinformasi global dan arus informasi lintas batas. Ia menyampaikan bahwa sinergi antar-lembaga seperti Komdigi, Kemlu, Kemnaker, Imigrasi, Kemenpar, Kemenhan, BIN, TNI, Polri, BKP, dan Setkab menjadi fondasi dalam membentuk Forum Koordinasi Media Asing dan inisiatif Indonesia Media Hub ASEAN.
Yanti Nurhayatiningsih dari Kemnaker menjelaskan skema Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang wajib dimiliki oleh jurnalis asing, termasuk pembatasan peran antara koresponden tetap dan reporter. Sementara itu, Bambang Triyudono dari Ditjen Imigrasi memaparkan bahwa visa indeks C5 telah mengakomodasi kunjungan jurnalis asing, dengan proses yang relatif lancar selama rekomendasi dari Kedutaan Besar Indonesia tersedia.
Bagus Bramantyo, Kepala Subdirektorat Izin Tinggal, menambahkan bahwa jurnalis asing yang ingin menetap dan bekerja dalam jangka waktu lebih lama dapat mengajukan izin tinggal terbatas sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang memperkuat pemahaman peserta terhadap alur perizinan dan tantangan regulasi. Komdigi berkomitmen untuk terus memfasilitasi koordinasi antar-lembaga dan memperluas akses informasi publik melalui platform digital yang terintegrasi.
