Kendari, 13 Mei 2026 - Perkembangan pesat teknologi kecerdasan artifisial (AI) membawa disrupsi besar bagi industri media nasional. Menanggapi fenomena tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bekerja sama dengan Media Indonesia menggelar forum diskusi Insight Talks bertajuk “Literasi Media: Cerdas di Era Kecerdasan Artifisial” di Kota Kendari, Rabu (13/5/2026).
Forum ini mempertemukan insan pers, akademisi, mahasiswa, hingga pegiat media untuk membedah bagaimana AI dapat menjadi peluang sekaligus tantangan bagi integritas jurnalistik di Indonesia.
Regulasi dan Tata Kelola Nasional
Direktur Ekosistem Media Komdigi, Farida Dewi Maharani, mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan langkah strategis untuk memayungi perkembangan teknologi ini. Saat ini, instrumen regulasi berupa Peraturan Presiden (Perpres) tentang kecerdasan artifisial sedang dimatangkan.
“Langkah ini diambil untuk menciptakan kerangka tata kelola nasional yang tidak hanya mendorong inovasi, tetapi juga menjamin pengembangan teknologi yang etis, transparan, dan akuntabel,” ujar Farida.
Ia menekankan bahwa meski AI mampu mempercepat kerja redaksi, nilai-nilai dasar seperti verifikasi, independensi, dan akurasi tetap menjadi tanggung jawab manusia. “Nurani, empati, dan verifikasi tetaplah menjadi domain mutlak seorang jurnalis,” tegasnya.
Pedoman Etik dari Dewan Pers
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang sudah ada. Ia merujuk pada Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/I/2025 sebagai kompas bagi perusahaan pers dalam menggunakan AI.
Yogi menegaskan bahwa teknologi tidak boleh menggantikan fungsi kontrol manusia. Tanggung jawab atas isi pemberitaan sepenuhnya tetap berada di tangan redaksi, bukan pada mesin atau algoritma.
Poin Utama Diskusi Insight Talks:
| Aspek |
Detail Informasi |
| Regulasi Pemerintah |
Penyusunan Perpres Kecerdasan Artifisial untuk tata kelola etis. |
| Landasan Etik Pers |
Peraturan Dewan Pers No. 1/2025 tentang Pedoman Penggunaan AI. |
| Peran Jurnalis |
AI sebagai alat bantu riset; verifikasi dan empati tetap di tangan manusia. |
| Output Konten |
Wajib melalui proses re-reading dan penambahan perspektif humanis. |
AI Sebagai Alat Bantu, Bukan Pengganti
Asisten Kepala Divisi Pemberitaan Media Indonesia, Iis Zatnika, memaparkan sisi praktis penggunaan AI di ruang redaksi. Menurutnya, AI sangat efektif untuk membantu riset, pengolahan data besar, hingga penyusunan draf awal berita.
Namun, Iis memberikan catatan kritis bahwa jurnalis dilarang bergantung sepenuhnya pada mesin. Ia membagikan tips agar kualitas karya jurnalistik tetap terjaga meski menggunakan bantuan teknologi.
“Jurnalis wajib membaca ulang teks yang dihasilkan AI, kemudian menambahkan perspektif, deskripsi, kutipan, dan nilai-nilai kemanusiaan yang tidak dimiliki mesin,” jelas Iis.
Ia menyarankan agar jurnalis tetap memasukkan data primer seperti hasil wawancara dan riset mandiri sebagai basis pengolahan informasi oleh AI.
Kegiatan Insight Talks ini diharapkan dapat meningkatkan literasi digital di daerah, memastikan bahwa transformasi teknologi di industri pers tetap berjalan beriringan dengan etika dan kepercayaan publik.