Kemkomdigi Perkuat Profesionalisme SDM Penyiaran melalui Uji Kompetensi Jabatan Fungsional

28 July 2026
Kemkomdigi Perkuat Profesionalisme SDM Penyiaran melalui Uji Kompetensi Jabatan Fungsional

Depok, 22 Juli 2026 – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus memperkuat pengembangan sumber daya manusia bidang penyiaran melalui penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Bidang Penyiaran bagi pegawai Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI). Kegiatan yang berlangsung pada 22–23 Juli 2026 di Pusat Pendidikan dan Pelatihan LPP TVRI, Depok, Jawa Barat, ini menjadi bagian dari implementasi sistem manajemen SDM berbasis kompetensi sekaligus mendukung pengembangan karier pejabat fungsional bidang penyiaran.

 

Sebagai bentuk penguatan tata kelola penyelenggaraan uji kompetensi, Kemkomdigi telah menetapkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 274 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Teknisi Siaran, Jabatan Fungsional Asisten Teknisi Siaran, Jabatan Fungsional Pranata Siaran, dan Jabatan Fungsional Asisten Pranata Siaran. Pedoman tersebut menjadi acuan bagi instansi pembina, instansi pengguna, tim penguji, maupun peserta dalam penyelenggaraan uji kompetensi yang objektif, terstandar, transparan, dan akuntabel.

 

Direktur Ekosistem Media Kemkomdigi, Farida Dewi Maharani, menegaskan bahwa peningkatan kompetensi ASN di bidang penyiaran merupakan investasi strategis dalam menghadapi perubahan ekosistem media yang semakin dinamis.

 

"Di era transformasi digital, keberhasilan TVRI tidak hanya ditentukan oleh kemajuan teknologi dan infrastruktur, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusianya. Karena itu, setiap pejabat fungsional perlu terus meningkatkan kapasitas, memperbarui pengetahuan, mengembangkan keterampilan, serta menjaga profesionalisme agar mampu memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi," ujar Farida saat membuka pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Bidang Penyiaran LPP TVRI.

 

 

Farida menambahkan bahwa pelaksanaan uji kompetensi bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif ataupun tahapan pengembangan karier. Menurutnya, uji kompetensi merupakan instrumen penting untuk memastikan setiap pejabat fungsional memiliki kompetensi sesuai standar jabatan sehingga mampu menjalankan tugas secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Ia juga berharap hasil uji kompetensi menjadi dasar bagi peningkatan kualitas SDM TVRI secara berkelanjutan melalui budaya belajar, inovasi, kolaborasi, dan adaptasi terhadap perkembangan teknologi penyiaran.

 

Pada penyelenggaraan perdana ini, sebanyak 19 peserta mengikuti rangkaian uji kompetensi yang terdiri atas tes tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT), tes wawancara, dan tes praktik. Ketiga metode tersebut dirancang untuk memberikan penilaian yang menyeluruh terhadap kemampuan peserta sesuai standar kompetensi jabatan.

 

Ketua Tim Pengelola Kebijakan Pengelolaan dan Pembinaan SDM Bidang Penyiaran sekaligus penanggung jawab pelaksanaan uji kompetensi, Santhy Verawati Elfrida, menjelaskan bahwa uji kompetensi menilai tiga dimensi utama, yaitu kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural.

 

"Melalui uji kompetensi ini kami ingin memastikan setiap pejabat fungsional memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar jabatan. Penilaian dilakukan secara komprehensif melalui tes tertulis, wawancara, dan praktik untuk mengukur penguasaan kompetensi teknis, kemampuan manajerial, serta kompetensi sosial kultural yang menjadi bekal penting dalam memberikan layanan penyiaran publik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat," ujar Santhy.

 

 

Penyelenggaraan uji kompetensi ini merupakan bagian dari komitmen Kemkomdigi sebagai Instansi Pembina Jabatan Fungsional Bidang Penyiaran untuk membangun sistem pembinaan karier yang berbasis kompetensi. Melalui standar yang semakin jelas dan mekanisme pengujian yang terukur, diharapkan lahir pejabat fungsional bidang penyiaran yang profesional, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mampu meningkatkan kualitas layanan penyiaran publik di Indonesia.

Bagikan:
Berita Terkait
HUT RI 81