Jakarta, Pembinaprahum - Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan (KKLK), Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Ditjen KPM) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Marroli J Indarto memastikan, ditengah kebijakan efisiensi anggaran saat ini pelaksanaan uji kompetensi (ukom) jabatan fungsional pranata humas (JFPH) tetap berjalan.
Menurutnya, sebagai instansi pembina JFPH, pihaknya tetap fokus memperbaiki pelayanan pembinaan, utamanya kepastian mengenai peningkatan jenjang karir jabatan fungsional pranata humas melalui ukom.
“Dalam suasana efisiensi kami tetap melaksanakan uji kompetensi JFPH. Yang penting pembinaan tetap berjalan, dan ada kepastian karir,” kata Direktur KKLK Marroli J Indarto dalam sambutannya saat membuka pelaksanaan Ukom JFPH Gelombang II di Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Dijelaskan Marroli, pihaknya juga memastikan bahwa pranata humas yang ingin mendaftar uji kompetensi akan dilayani sesuai antrian, serta dipastikan mengikuti pelaksanaannya setelah memenuhi persyaratan.
“JF Humas kalau mengajukan ukom ada kepastian kapan pelaksanaannya dan tidak menunggu terlalu lama,” sebutnya.
Saat ini Direktorat KKLK terus memperbaiki dan mengembangkan pelayanan diantaranya memberikan pembekalan teknis sebelum pelaksanaan ukom, memperbanyak jumlah peserta Ukom serta menggunakan metode penilaian rata-rata untuk kelulusan.
Marroli berpesan kepada peserta agar dapat mengikuti ukom dengan baik dan bersemangat. Apapun jenjang yang dituju agar dapat memberikan kontribusi yang terbaik dalam bidang informasi dan kehumasan.
“Jadi tolong bisa bekerja memberi kontibusi yang baik dalam bentuk apapun. Jangan sampai nanti sudah jadi JF atau naik jenjang tempatnya tidak sesuai tidak mengerjakan apapun. Jangan seperti itu,” tegasnya.
Diketahui, pelaksanaan Ukom gelombang II diikuti oleh sebanyak 28 peserta dari berbagai kementerian, lembaga dan daerah diantaranya, Kementerian Koordinator Bidang PMK RI, Kementerian Dalam Negeri RI, Kementerian Perdagangan RI, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika RI, Pemerintah Kabupaten Magelang, Badan Siber dan Sandi Negara RI, Lembaga Administrasi Negara RI, Dewan Perwakilan Daerah RI, Bakamla RI, Pemerintah Kota Denpasar, Kementerian ESDM, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN RI.