SURAKARTA, 29 September 2026 — Direktorat Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), menyelenggarakan Workshop Monitoring Isu Publik Menggunakan Tools AI di Surakarta, Jawa Tengah. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dari berbagai provinsi di Indonesia untuk meningkatkan kapasitas pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI) dalam pemantauan isu publik.
Workshop ini membahas pemanfaatan AI untuk mendukung tahapan monitoring isu publik, mulai dari pengumpulan informasi dari media daring dan media sosial, pemilahan isu yang relevan, pengelompokan data, analisis sentimen, hingga penyusunan laporan monitoring. Pemanfaatan AI diharapkan mampu mempercepat pekerjaan administratif dan analitis, sehingga pranata humas dapat lebih fokus pada verifikasi informasi serta pengambilan keputusan.

Narasumber kegiatan, Sri Hastjarjo, S.Sos., Ph.D., dosen dan akademisi Program Studi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP), Universitas Sebelas Maret (UNS), Surakarta, menekankan bahwa AI perlu digunakan secara terarah dan tetap dikendalikan manusia. Menurutnya, AI dapat membantu mengumpulkan dan mengolah data, tetapi pranata humas harus memastikan keakuratan sumber, menilai tingkat keparahan isu, serta menentukan tindak lanjut yang tepat.
“AI sangat membantu mempercepat pengumpulan dan pengolahan data, tetapi pranata humas tetap harus memverifikasi sumber, menilai tingkat keparahan isu, dan menentukan tindak lanjutnya,” ujar Sri Hastjarjo.
Dalam paparannya, Sri Hastjarjo menjelaskan bahwa tidak semua unggahan di media sosial dapat langsung dikategorikan sebagai isu publik. Pranata humas perlu membedakan antara sinyal awal, indikasi masalah, dan isu publik yang benar-benar menyangkut kepentingan masyarakat luas. Frekuensi kemunculan, banyaknya akun yang membahas, eskalasi pembahasan, serta cakupan media dapat menjadi dasar penentuan status isu.
Peserta juga memperoleh pemahaman mengenai penyusunan prompt yang efektif, pembatasan sumber data, verifikasi informasi, perlindungan data pribadi pengadu, serta pemanfaatan AI untuk mendukung kanal aduan masyarakat, permohonan informasi, dan pemantauan media sosial resmi pemerintah.
Melalui kegiatan ini, Direktorat Komunikasi Publik Kemenkomdigi berharap para perwakilan Diskominfo provinsi mampu memanfaatkan teknologi AI secara bertanggung jawab untuk memperkuat monitoring isu publik, mempercepat deteksi isu, meningkatkan kualitas laporan, dan mendukung pengambilan keputusan berbasis data di daerah masing-masing.