Kekhawatiran Terhadap Risiko Digital pada Anak
Ketua Tim Pembinaan Komunikasi Publik Daerah Komdigi, Dimas Aditya Nugraha, menegaskan bahwa saat ini anak-anak semakin rentan menjadi korban berbagai ancaman digital.
Menurutnya, berbagai kasus seperti kejahatan siber, perundungan digital (cyberbullying), hingga kecanduan gawai semakin sering terjadi dan menjadikan anak sebagai sasaran.
“Banyak kasus kejahatan, perundungan, dan kecanduan gawai yang menjadikan anak sebagai target atau korban. Karena itu, perlindungan anak di ruang digital harus menjadi perhatian bersama,” ujar Dimas.
Dalam kesempatan tersebut, Dimas menekankan pentingnya kesehatan raga sebagai salah satu fondasi ketenangan dalam keluarga. Beliau menggarisbawahi bahwa program Makan Bergizi Gratis merupakan langkah strategis pemerintah dalam upaya menjamin pemenuhan nutrisi bagi anak-anak demi mewujudkan generasi yang sehat.
Program PP TUNAS Batasi Akses Anak ke Platform Berisiko
Sebagai langkah perlindungan, pemerintah telah menyiapkan kebijakan melalui Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri TUNAS (TUNggu Anak Siap) yang mengatur pembatasan akses anak terhadap platform digital tertentu.
“Melalui kebijakan TUNAS, pemerintah membatasi akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap platform yang berisiko tinggi seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox,” kata Dimas.
Sebagai wujud komitmen negara, kebijakan ini hadir untuk mengawal transisi anak di ruang siber, memastikan mereka mendapatkan manfaat teknologi secara optimal dengan pengawasan yang memadai sesuai standar keamanan global.
Bukan Melarang Teknologi, Tapi Melindungi Anak
Dimas menegaskan bahwa pembatasan tersebut bukan untuk menjauhkan anak dari perkembangan teknologi. Sebaliknya, langkah ini diambil untuk membantu orang tua menghadapi tantangan digital yang semakin kompleks.
“Pembatasan ini bukan untuk menjauhkan anak dari kemajuan digital. Kami ingin memastikan orang tua tidak lagi bertarung sendirian melawan raksasa algoritma, sekaligus memastikan anak siap secara psikologis dan mendapat perlindungan yang tepat,” jelasnya.
Menurutnya, pendekatan ini menjadi bagian dari upaya menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan sehat bagi generasi muda Indonesia.
Hal ini yang juga diamini oleh salah satu pendakwah yang juga aktif di media sosial, Abu Takeru atau Ustadz Rizal Fadli. Menurut Abu Takeru, remaja saat ini berada di persimpangan kegelisahan tentang masa depan dan pilihan hidupnya. Namun media sosial turut mempengaruhi kehidupan para remaja sehingga menimbulkan dampak negatif.
“Kalau ada yang bilang bahwa PP Tunas menghalangi anak dan remaja untuk teknologi digital, itu kurang tepat. PP tunas membolehkan anak usia 13 tahun ke bawah untuk akses platform yang memang didesain untuk anak. Jadi PP Tunas tidak membatasi edukasi anak. Remaja berusia 13-16 tahun boleh mengakses platform yang berisiko rendah, namun tetap dengan persetujuan orang tua. Bagi yang berusia 16-18 tahun, dibolehkan mengakses platform yang profil risikonya tinggi, namun tetap dengan pengawasan orang tua,” ucap Abu Takeru dalam Tabligh Akbar yang digelar Pikiran Rakyat.
Selain itu, fenomena lainnya adalah orang tua juga sering serba salah saat anak minta gawai. “Dikasih takut kebablasan, ditolak takut anak marah. Padahal kadang kata “tidak” adalah bentuk kasih sayang. Tanpa batasan, anak bisa lupa waktu, sulit berhenti, bahkan tantrum saat diminta lepas dari gawai. Anak belum punya kontrol diri sekuat orang dewasa, jadi orang tua perlu jadi pembatas,” ucapnya menambahkan.
Berkata “tidak” membantu menjaga kesehatan mental, kualitas tidur, dan melatih anak menunda keinginan, tegas Abu Takeru.

Tabligh Akbar Jadi Ruang Edukasi Publik
Tabligh Akbar “Sakinah di Era Digital” sendiri diharapkan menjadi ruang edukasi dan refleksi bagi masyarakat untuk memahami dampak dunia digital dari sudut pandang keimanan dan kehidupan sosial.
Selain membahas perlindungan anak, kegiatan ini juga akan mengangkat berbagai isu seperti kesehatan mental di era media sosial, keharmonisan keluarga di tengah distraksi digital, hingga pentingnya menjaga keseimbangan antara kehidupan online dan dunia nyata. Melalui forum ini, masyarakat diajak untuk kembali menata kehidupan yang lebih tenang, sehat, dan seimbang dengan menjadikan nilai-nilai keimanan sebagai landasan dalam menghadapi perubahan zaman.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum bagi masyarakat untuk memperkuat ketahanan spiritual dan keluarga dalam menghadapi tantangan dunia digital yang terus berkembang.***