Komdigi Dorong Remaja Hidup Sehat dan Produktif Tanpa Narkoba

18 December 2025
Komdigi Dorong Remaja Hidup Sehat dan Produktif Tanpa Narkoba

Jakarta - Penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja dan pelajar merupakan isu kritis yang membutuhkan perhatian dan penanganan serius. Menyikapi hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melaksanakan edukasi dan diseminasi informasi strategis dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bagi pelajar.

“Penting bagi kami Kementerian Komunikasi dan Digital untuk selalu mengampanyekan mengenai hal-hal yang membahayakan dari narkoba,” ujar Ketua Tim Pengelolaan Komunikasi Strategis Pemerintah Kemkomdigi, Hastuti Wulannningrum, dalam sambutannya pada kegiatan Smart Youth Session: Kenali, Cegah, Lawan Narkoba di SMA Negeri 68, Jakarta, Kamis (11/12/2025).

 

Kegiatan Smart Youth Session: Kenali, Cegah, Lawan Narkoba ini merupakan forum edukatif dan interaktif yang bertujuan untuk menyebarluaskan informasi akurat mengenai bahaya narkoba dan dampak hukumnya, serta memperkuat sinergi antara Badan Narkotika Nasional (BNN), Duta Narkoba, dan masyarakat dalam mengampanyekan Gerakan P4GN.

 

“Menghapus ancaman narkoba tidak hanya soal menjauh dari barang haram tersebut, tetapi juga menghindari lingkungan beresiko, menolak ajakan negatif, serta berani menyampaikan kebenaran,” lanjut Hastuti.

 

Dalam kesempatan yang sama, Penyuluh Narkoba Ahli Madya BNN, Rotua Sihotang, menyampaikan bahwa narkoba menjadi salah satu permasalahan negara dan dunia yang harus diselesaikan.

 

“Anak muda yang smart tidak hanya berbicara tentang intelektual, tapi bicara emosional kecakapan, bijaksana, dan peduli bagi yang lain,” ujar Rotua.

 

Kegiatan Smart Youth Session: Kenali, Cegah, Lawan Narkoba juga menghadirkan Duta Anti Narkoba, Sahdan Arya, yang menyampaikan bahwa narkoba menghancurkan tubuh, memicu jantung berdebar keras, penurunan berat badan drastis, dan kerusakan organ.

 

“Yang terpenting adalah kontrol diri dan memahami bahaya narkoba dari segala konsekuensi terhadap kesehatan dan hukum itu bisa menjadi pencegahan menggunakan barang tersebut,” ujar Sahdan.

 

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh BNN bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2023, pengguna narkoba pada rentang usia 15-24 tahun tercatat mencapai sekitar 9 juta orang atau 28,2 persen dari total pengguna. Data 2024 juga menunjukkan lebih dari 50 persen kasus tindak pidana narkotika melibatkan remaja dan dewasa muda usia 17-35 tahun. Ini menandakan bahwa generasi milenial merupakan kelompok yang sangat rentan terhadap penyalahgunaan narkoba.

Bagikan:
Berita Terkait
Beri Masukan Anda
Apakah anda memiliki masukan, pertanyaan, atau keluhan terhadap pelayanan website kami?