Pangkalpinang — Aparatur pemerintah dituntut untuk tidak hanya mampu menyampaikan informasi, tetapi juga membangun kepercayaan publik melalui strategi komunikasi yang terencana, adaptif, dan berbasis data. Menyadari pentingnya hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Komunikasi Publik, Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media, menyelenggarakan Workshop Penyusunan Strategi Komunikasi Publik di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, pada Selasa (11/11/2025).
Workshop ini diikuti oleh aparatur humas pemerintah dari berbagai kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta praktisi kehumasan perguruan tinggi negeri yang dibekali pemahaman dan praktik perencanaan komunikasi publik yang efektif dan terukur untuk mendukung kinerja pemerintah yang transparan dan responsif terhadap masyarakat.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yunan Helmi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan workshop sebagai upaya konkret untuk meningkatkan kapasitas aparatur daerah di bidang komunikasi publik. Menurutnya, penguatan kompetensi di bidang komunikasi publik merupakan bagian penting dalam membangun pemerintahan yang terbuka dan partisipatif.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Komunikasi dan Digital atas perhatian dan dukungan terhadap peningkatan kapasitas aparatur di daerah, khususnya dalam pengelolaan komunikasi publik yang efektif, adaptif, dan terpercaya,” ujar Yunan Helmi.
Sementara itu, Ketua Tim Perencanaan Komunikasi Strategis Pemerintah Kemkomdigi, Ignatius Untung, menekankan bahwa tantangan komunikasi publik pemerintah kini semakin kompleks di tengah derasnya arus informasi digital.
“Masyarakat kita hidup dalam era informasi yang terbuka, cepat, dan serba terkoneksi. Pemerintah dituntut tidak hanya berbicara kepada publik, tetapi juga mendengarkan dan berinteraksi secara efektif, transparan, dan berbasis data,” ujar Ignatius Untung.
Workshop ini, Ia menambahkan, menjadi wadah bagi aparatur pemerintah untuk mengasah kemampuan dalam menganalisis situasi komunikasi, mengenali karakteristik publik, serta merumuskan pesan strategis yang membangun kepercayaan.
Aparatur juga diharapkan memahami cara mengoptimalkan berbagai kanal komunikasi serta mendesain sistem monitoring dan evaluasi yang memastikan kegiatan komunikasi publik berdampak nyata bagi masyarakat.

Dalam sesi diskusi, Hifni Alifahmi, selaku praktisi dan akademisi kehumasan turut memaparkan materi tentang model-model perencanaan komunikasi ebagai elemen mendasar bagi efektivitas komunikasi publik.
“Tidak mungkin membuat strategi komunikasi tanpa terlebih dahulu memetakan isu yang dikomunikasikan. Perencanaan komunikasi berfungsi untuk memotret situasi, menentukan arah strategi dan aksi, serta melakukan prediksi terhadap risiko dan peluang,” jelas Hifni.
Dalam paparannya, Hifni juga memperkenalkan model PESO (Paid, Earned, Shared, Owned) dan kerangka AISAS (Attention, Interest, Search, Action, Share) sebagai pendekatan modern untuk mengintegrasikan komunikasi lintas kanal di era digital. Melalui pendekatan ini, komunikasi pemerintah diharapkan menjadi lebih strategis, terukur, dan lebih relevan menjangkau publik.
Pada sesi lanjutan, Ignatius Untung juga memaparkan Panduan Penyusunan Strategi Komunikasi Publik yang mencakup langkah-langkah riset komunikasi, seperti analisis situasi, pemetaan pemangku kepentingan, dan perumusan masalah komunikasi. Selain itu dijelaskan penerapan prinsip SMARTER (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound, Evaluated, Reviewed) dalam menetapkan tujuan komunikasi yang terukur.
Workshop kali ini juga diisi dengan sesi simulasi dan latihan kelompok agar para peserta dapat menyusun rancangan strategi komunikasi publik yang bisa diterapkan di instansi masing-masing.
Melalui workshop ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata Kemkomdigi untuk memperkuat ekosistem komunikasi publik yang profesional, adaptif, dan berdampak bagi masyarakat, serta tercipta sinergi antarinstansi pusat dan daerah untuk mendukung terwujudnya pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan terpercaya.