Sinergi Teknologi dan Kehumasan di Era Digital

14 October 2025
Sinergi Teknologi dan Kehumasan di Era Digital

Surabaya - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Komunikasi Publik, Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media, menggelar Rembuk Komunikasi Publik (REKAP) Edisi I yang mengangkat tema “Meningkatkan Efektivitas Komunikasi Publik melalui teknologi dan Kehumasan”. 

 

Plt. Direktur Komunikasi Publik, Marroli Jeni Indarto, menegaskan peran Dinas Kominfo untuk melaksanakan peran monitoring informasi kebijakan umum, opini, dan aspirasi publik serta optimalisasi peran Jabatan Fungsional (JF) Pranata Humas sebagai sumber daya manusia komunikasi publik (SDMKP) di daerah. 

 

Amanat ini berpijak pada Peraturan Menkominfo Nomor 4 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren bidang komunikasi dan informatika sub urusan informasi dan komunikasi publik, serta kerangka koordinasi kelembagaan pemerintah daerah dengan Kemkomdigi. 

 

“Dinamika ruang digital bergerak dinamis. Setiap menit selalu berubah. Arus informasi juga padat. Di dalamnya tentu banyak informasi positif yang didapatkan masyarakat. Tapi juga terdapat misinformasi, disinformasi, juga konten-konten yang perlu diverifikasi ulang,” ujar Marroli Jeni Indarto saat memberikan sambutan dan membuka acara REKAP Edisi I di Aula Gedung Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur, Kamis (9/10/2025).

 

Terkait hal ini, para pranata humas pemerintah diminta untuk terus melakukan inovasi dan meningkatkan kompetensi, sehingga bisa menjadi kekuatan untuk menyampaikan program-program prioritas pemerintah kepada publik.

 

Selain itu, Plt. Komunikasi Publik menyampaikan terkait rencana pelaksanaan pengukuran Indeks Komunikasi Pembangunan dan Informasi Publik (KPIP) yang akan diselenggarakan oleh Direktorat Komunikasi Publik dalam rangka menghasilkan umpan balik sebagai rencana perbaikan dan peta jalan kegiatan Diskominfo pada 2026.

 

“Saya mengajak setiap Diskominfo Provinsi untuk berpartisipasi aktif dalam pengukuran Indeks Komunikasi Pembangunan dan Informasi Publik, mengisi instrumen dengan tepat waktu, membantu menyiapkan evidence (bukti) yang relevan dan kredibel, serta membuka ruang partisipasi warga di daerah masing-masing karena ini penting untuk menjadi umpan balik kita dalam menyusun rencana perbaikan dan peta jalan 2026,” ujarnya.

 

 

Sinergi Teknologi dan Kehumasan di Era Digital

 

Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Provinsi Jawa Timur, Putut Darmawan, menyampaikan lanskap komunikasi publik mengalami perubahan signifikan seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.

 

Dalam era digital saat ini, pranata humas dituntut tidak hanya untuk cepat dalam menyampaikan informasi, tetapi juga harus mampu memastikan pesan yang disampaikan tepat dan terukur.

 

“Fungsi humas dan komunikasi publik semakin bertransformasi menjadi pusat pengendali informasi dan reputasi pemerintah. Namun efektivitasnya hanya dapat tercapai jika didukung integrasi teknologi digital, literasi media, serta kolaborasi antar pelaku komunikasi publik,” ungkap Putut Darmawan dalam sambutannya mewakili Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur.

 

Menurutnya, sinergi teknologi dan kehumasan tidak semata-mata sebagai alat publikasi, namun merupakan sarana membangun kepercayaan dan partisipasi publik. Sehingga, forum seperti Rembuk Komunikasi Publik ini diharapkan mampu menjadi ruang kolaborasi untuk saling berbagi praktik baik, memperkuat jejaring komunikasi antar humas, serta meneguhkan peran pranata humas sebagai penjaga narasi pembangunan yang inklusif, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

 

Komunikasi Publik melalui Media Sosial

 

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Pembinaan Komunikasi Publik Daerah Kemkomdigi, Nurul Hidayah Putri, menyampaikan bahwa perkembangan teknologi yang ada saat ini, termasuk media sosial dan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan, telah membawa perubahan signifikan dalam pola komunikasi publik.

 

Di era digital saat ini, Ia menambahkan, penyebaran informasi semakin berorientasi pada pemanfaatan media digital dan platform media sosial sebagai saluran utama dalam menjangkau masyarakat secara lebih luas dan efektif.

 

“Media sosial perlu dipandang sebagai ruang interaksi strategis antara pemerintah dan masyarakat. Di tengah tuntutan efisiensi anggaran, media sosial dan platform digital dapat menjadi solusi efektif bagi pemerintah dalam melaksanakan diseminasi informasi dan komunikasi publik kepada masyarakat,” jelasnya.

 

Lebih lanjut Nurul berharap Dinas Kominfo dapat berperan sebagai juru bicara strategis pemerintah daerah, yakni menjadi sumber informasi utama, mengambil peran kepemimpinan dalam komunikasi krisis, serta mampu membangun dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

 

 

Monitoring Media dan Hasil Kerja Pranata Humas

 

Ketua Tim Pengelolaan Monitoring Isu Publik Kemkomdigi, Harfizan Arnas, menyoroti pentingnya peran humas pemerintah dalam menyajikan informasi kepada masyarakat secara akuntabel.

 

Pranata humas, menurutnya, juga dituntut untuk dapat menyampaikan program dan kebijakan prioritas pemerintah secara cepat, informatif, dan tepat sasaran dalam rangka memenuhi hak tahu masyarakat akan informasi publik. 

 

Beliau menjelaskan pentingnya pelaksanaan monitoring media, baik media cetak, media elektronik maupun media online guna mengidentifikasi, mengumpulkan, dan menganalisis informasi yang relevan dengan suatu individu, organisasi, atau topik tertentu  karena media sangat berperan dalam membentuk opini dan persepsi masyarakat.

 

“Monitoring media digunakan untuk menyusun strategi komunikasi secara lebih efektif, serta mengukur efektivitas komunikasi. Intinya, monitoring media dilakukan untuk mendapatkan gambaran apa yang sedang terjadi, baik di media massa maupun media sosial,” jelas Harfizan Arnas saat menjadi narasumber acara Rembuk Komunikasi Publik.

 

Sementara itu, Tim Penyusunan Kebijakan Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan Kemkomdigi Firmansyah, menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menkomdigi Nomor 9 Tahun 2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pranata Humas, pendekatan yang digunakan oleh pranata humas saat ini adalah berfokus pada hasil kerja.

 

 

Menurutnya, bidang kehumasan memiliki keterkaitan erat dengan perkembangan media, teknologi informasi dan komunikasi, serta metode dan sistematika kerja yang terus mengalami perubahan. “Apabila kita masih menggunakan pendekatan berbasis kegiatan, akan banyak aspek yang terdampak oleh disrupsi teknologi dan perubahan regulasi yang berlangsung cepat. Padahal, penetapan regulasi tidak selalu dapat mengikuti kecepatan perubahan tersebut,” paparnya.

 

Lebih lanjut Firmansyah menegaskan bahwa setelah melalui berbagai pertimbangan, pendekatan berbasis hasil kerja dinilai paling ideal bagi pranata humas dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

 

“Adapun tahapan pelaksanaannya yang menjadi ukuran utama adalah output akhir dari pekerjaan tersebut. Misalnya, untuk pelaksanaan suatu kegiatan, hasil kerjanya diukur melalui laporan hasil pelaksanaan kegiatan yang disusun secara komprehensif,” jelasnya.

 

Forum REKAP dengan fokus pada monitoring isu ini merupakan langkah strategis untuk menindaklanjuti hasil pengawasan serta mendukung pembinaan teknis terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren bidang komunikasi dan informatika, khususnya sub urusan Informasi dan Komunikasi Publik.

 

Forum REKAP ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan, memberikan panduan operasional, serta membangun mekanisme monitoring dan evaluasi yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Bagikan:
Berita Terkait
Beri Masukan Anda
Apakah anda memiliki masukan, pertanyaan, atau keluhan terhadap pelayanan website kami?