Indeks KPIP 2025: Transformasi Menuju Komunikasi Publik Partisipatif dan Bermakna

05 February 2026
Indeks KPIP 2025: Transformasi Menuju Komunikasi Publik Partisipatif dan Bermakna

 

Depok — Pemerintah terus meningkatkan kualitas komunikasi publik sebagai prasyarat utama demokrasi yang substansial, partisipatif, dan terbuka. Upaya tersebut tercermin dalam hasil survei Indeks Komunikasi Pembangunan dan Informasi Publik (KPIP) 2025 yang mencatat skor nasional sebesar 77,58 dengan kategori baik. Capaian ini meningkat dibandingkan dengan skor nasional pada 2024 (71,79).

“Dalam era keterbukaan informasi dan perkembangan teknologi komunikasi yang cepat, efektivitas komunikasi publik pemerintah menjadi faktor kunci keberhasilan program pembangunan nasional,” kata Plt. Direktur Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Marroli Jeni Indarto, saat membuka Seminar Hasil Indeks KPIP 2025 secara hybrid di Depok, Jawa Barat, Kamis (5/2/2025).

Indeks KPIP merupakan kelanjutan dari Indeks Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) yang telah dijalankan selama 2019-2024. Sesuai RPJMN 2025-2029, Indeks PIKP kemudian mengalami perubahan nomenklatur menjadi Indeks KPIP. Fokus utamanya adalah mengukur dampak komunikasi publik terhadap pembangunan dan menjadi bagian dari pembelajaran dalam meningkatkan efektivitas komunikasi publik secara berkelanjutan.

Dalam pengukuran Indeks KPIP, Direktorat Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media bekerja sama dengan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjajaran. Ketua Tim Pelaksana Pengukuran Indeks KPIP, Kunto Adi Wibowo, mengungkapkan bahwa responden yang terlibat sebanyak 48 kementerian, 45 lembaga, 38 pemerintah provinsi, dan 1.140 publik kunci yang tersebar di 38 provinsi. Publik kunci terdiri dari perwakilan masyarakat umum, ormas, akademisi, asosiasi profesi, hingga media.

“Tujuan Indeks KPIP untuk mengukur apakah komunikasi publik pemerintah mendorong partisipasi bermakna, menjamin hak publik, transparansi, dan akuntabilitas. Ini menjadikan Indeks KPIP sebagai alat diagnosis untuk mendeteksi masalah kinerja komunikasi, hambatan koordinasi antar instansi, dan basis empiris untuk kebijakan komunikasi publik nasional,” jelas Kunto.

Menanggapi hasil Indeks KPIP 2025, Direktur Ideologi, Kebangsaan, Politik, dan Demokrasi Kementerian PPN/Bappenas, Nuzula Anggeraini, menekankan bahwa Indeks KPIP tidak hanya menjadi alat ukur efektivitas komunikasi publik pemerintah, namun juga mencerminkan kualitas relasi negara dengan warga.

“Tantangan ke depan bukan pada ketersediaan data, melainkan pada pemanfaatan hasil indeks untuk memperbaiki kualitas proses komunikasi publik serta meningkatkan kepercayaan dan ruang partisipasi publik yang bermakna,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Bidang Komunikasi DIrektorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Kementerian Dalam Negeri, Danil Julio Sitompul, menyoroti pentingnya penguatan kapasitas komunikasi publik di daerah. Hal ini dimaksudkan untuk mengatasi ketimpangan kualitas layanan informasi antara pusat dan daerah, serta memastikan keterbukaan informasi publik berjalan merata hingga wilayah 3T.

Selain itu, Danil menekankan isu strategis yang masih dihadapi oleh pemerintah, seperti belum meratanya penyebaran informasi publik, rendahnya pemahaman keterbukaan informasi, serta tantangan disinformasi yang berdampak pada partisipasi dan kepercayaan masyarakat.

Seminar Hasil Indek KPIP 2025 turut dihadiri secara luring dan daring oleh perwakilan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah sebagai responden survei Indeks KPIP, serta pemangku kepentingan terkait dalam penguatan tata kelola komunikasi publik nasional. Seluruh pihak memiliki satu visi bahwa perlu penguatan komunikasi publik yang lebih terintegrasi antara pusat dan daerah, sekaligus penguatan strategi komunikasi yang mampu membangun keterlibatan publik.

Bagikan:
Berita Terkait
Beri Masukan Anda
Apakah anda memiliki masukan, pertanyaan, atau keluhan terhadap pelayanan website kami?