Dirjen KPM: PP Tunas Senjata Lawan Konten Digital Berbahaya untuk Lindungi Generasi Muda

24 November 2025
Dirjen KPM: PP Tunas Senjata Lawan Konten Digital Berbahaya untuk Lindungi Generasi Muda

Malang – Dalam upaya serius melindungi generasi muda dari paparan konten digital berbahaya, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menggalakkan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas, sebagai sejata melawan konten negatif.

 

Kebijakan strategis itu dihadirkan sebagai jawaban atas semakin kompleksnya tantangan yang dihadapi anak-anak di ruang digital.

 

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, secara gamblang menyampaikan urgensi dari PP Tunas itu dengan sebuah analogi yang mudah dipahami.

 

“Bayangkan internet sebagai perpustakaan raksasa yang penuh dengan jutaan buku. Di dalamnya, ada banyak ilmu bermanfaat, tetapi ada juga ‘buku’ yang tidak pantas dan berbahaya untuk anak-anak. PP Tunas hadir sebagai penjaga perpustakaan tersebut, memastikan setiap ‘buku’ atau konten dapat diakses sesuai usianya dan aman bagi adik-adik kita,” jelas Fifi dalam Forum Sahabat Tunas bertema “Sesi Anak Hebat Belajar Aturan PP Tunas” di Pondok Pesantren (Ponpes) Bahrul Magfiroh, Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (18/11/2025).

 

Lebih dari sekadar aturan, Fifi Aleyda Yahya menekankan bahwa PP Tunas adalah bentuk komitmen negara dalam menciptakan Internet Aman untuk Anak Indonesia.

 

Regulasi yang menempatkan Indonesia sebagai negara kedua setelah Australia dengan aturan perlindungan anak di dunia digital ini mewajibkan seluruh platform digital untuk menyediakan fitur keamanan, verifikasi usia, dan menghalangi akses terhadap Risiko Konten Berbahaya Anak.

 

“Tujuan kami sungguh mulia, memastikan anak-anak Indonesia tumbuh sebagai tunas bangsa yang cerdas, beretika, dan mampu memilih hal-hal positif di dunia digital,” tambahnya penuh keyakinan.

 

Dukungan penuh terhadap implementasi PP TUnas juga disuarakan oleh Pemerintah Kota Malang. Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Malang, M Sailendra, menyatakan bahwa regulasi ini adalah payung hukum yang sangat dinantikan.

 

“Hadirnya PP Tunas menjadi tonggak penting untuk melindungi generasi penerus dari ancaman konten kekerasan, pornografi, hingga eksploitasi data pribadi yang marak terjadi,” ujar Sailendra. Ia menambahkan bahwa aturan ini secara tegas melarang profiling data anak untuk kepentingan komersial dan mewajibkan persetujuan orang tua dalam pengumpulan data.

 

Komitmen Kemkomdigi dan Malang dalam mewujudkan Internet Aman untuk Anak Indonesia diwujudkan melalui penyelenggaraan forum literasi digital seperti Forum Sahabat Tunas Malang. Sailendra meyakini bahwa pendidikan Literasi Digital Ponpes dan institusi pendidikan lainnya harus dimulai sejak dini.

 

Forum Sahabat Tunas menjadi langkah strategis untuk membekali anak-anak dengan pemahaman dan keterampilan menggunakan teknologi secara bijak, sekaligus menjadi mitra pemerintah dalam menyosialisasikan regulasi ini kepada masyarakat di akar rumput.

 

Melalui sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan seluruh lapisan masyarakat, PP Tunas diharapkan tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi benar-benar hidup dan efektif menjadi tameng yang melindungi masa depan anak Indonesia di dunia digital.

Bagikan:
Berita Terkait
Komdigi Dorong Literasi AI Lewat Insight Talks di Mataram
• 18 November 2025

Komdigi Dorong Literasi AI Lewat Insight Talks di Mataram...

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Media Indonesia dan Dewan Pers menyelenggarakan “Insight Talks: Literasi Cerdas di Era Kecerdasan Artifisial” pada 13 November 2025 di Mataram, NTB. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan literasi digital dan pemahaman etis terhadap penggunaan kecerdasan buatan (AI) di kalangan media, akademisi, dan masyarakat. Forum ini menghadirkan pembicara dari pemerintah, media, dan akademisi yang membahas etika, regulasi, dan praktik AI dalam jurnalistik. Hasil kegiatan menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, panduan etika AI, serta penguatan kapasitas jurnalis untuk menciptakan ekosistem media yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan.

Beri Masukan Anda
Apakah anda memiliki masukan, pertanyaan, atau keluhan terhadap pelayanan website kami?