Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus berkomitmen untuk mewujudkan ruang yang inklusif, berkeadilan, dan berpihak pada kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas. Komitmen tersebut diwujudkan pada momentum Hari Disabilitas Internasional yang jatuh pada 3 Desember melalui acara “Bincang Inklusif: Memberdayakan Penyandang Disabilitas, Menghapus Kekerasan”.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Direktorat Komunikasi Publik, Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media di Jakarta, Selasa (9/12/2025), ini diharapkan dapat menjadi ruang dialog publik yang inklusif dalam membangun ruang aman bagi penyandang disabilitas.
“Inklusivitas bukan hanya soal menyediakan juru bahasa isyarat atau teks pendamping. Inklusivitas berarti menghadirkan ruang yang memungkinkan setiap orang merasa dilihat, didengar, dan diperlakukan sebagai mitra sejajar,” tegas Ketua Tim Pengelolaan Komunikasi Strategis Pemerintah Kemkomdigi, Hastuti Wulanningrum, dalam sambutannya.
Pemerintah, lanjut Hastuti, telah menetapkan berbagai regulasi sebagai bentuk komitmen untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik menjadi landasan kuat bagi upaya kolektif pemerintah.
“Tugas Kemkomdigi sebagai penyelenggara komunikasi publik tidak hanya menyampaikan kebijakan, tetapi memastikan informasi dapat diakses oleh semua ragam kemampuan dan disampaikan dengan bahasa yang menghargai martabat,” tambahnya.
Menurut Hastuti, menciptakan ruang yang aman dan nyaman bagi disabilitas merupakan kerja kolektif. Ia mengingatkan bahwa menghapus kekerasan terhadap penyandang disabilitas bukan hanya dari segi kekerasan fisik. Ucapan yang merendahkan, sistem layanan yang tidak aksesibel, ruang publik yang tidak ramah, hingga sikap yang mengasihani alih-alih menghormati juga harus diubah bersama-sama.

Perencana Ahli Muda Deputi Bidang Kesejahteraan Lanjut Usia dan Penyandang Disabilitas, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Achmad Budi Santoso, menyampaikan bahwa penyandang disabilitas membutuhkan peluang untuk diterima, termasuk dari segi pendidikan. Sistem pendidikan Sekolah Inklusi dihadirkan pemerintah untuk membantu menghilangkan diskriminasi dan segregasi pendidikan.
“Saat ini pemerintah sedang menjalankan sekolah inklusi, yakni sekolah reguler yang terbuka bagi disabilitas, yang awalnya penyandang disabilitas hanya sekolah di SLB, tetapi sekarang bisa di sekolah inklusi tersebut,” jelas Budi.
Selain dari segi pendidikan, Budi menjelaskan lebih lanjut terkait hadirnya Pemerintah untuk mendukung kemandirian dan kontribusi penyandang disabilitas. Ia menyebut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 menjamin hak penyandang disabilitas untuk memperoleh pekerjaan, baik di sektor pemerintah maupun swasta.
“Saya mengajak teman-teman disabilitas untuk ikut andil. Pemerintah sudah memberikan peluang, saya mengajak teman-teman untuk mengambil peluang-peluang tersebut,” tambah Budi.
Pentingnya Keterlibatan Masyarakat
Salah satu sosok yang mengambil peluang untuk semakin berdaya tersebut adalah kreator konten edukasi bahasa isyarat, Jennifer Natalie. Berangkat dari kegelisahan sebagai seorang tuli, Ia menggunakan media sosial supaya lebih banyak orang bisa mengerti dan menggunakan bahasa isyarat. Ia pun tidak menyangka konten edukasinya banyak menerima komentar positif dan netizen yang tertarik belajar bahasa isyarat.
“Saya melihat masih minim informasi dengan akses disabilitas, saya merasa harus membuat konten. Kemudian saya sebagai ibu tuli dan memiliki anak dengar, saya ingin anak saya juga menghargai keberagaman disabilitas,” jelas Jennifer.
Media sosial dilihatnya sebagai media yang tak hanya menyuarakan pikirannya sebagai disabilitas, tetapi juga memperlihatkan kepada dunia bahwa disabilitas butuh dukungan dari khalayak luas.
Peran masyarakat dalam membentuk ekosistem yang aman dan ramah disabilitas sangatlah penting. Salah satunya dengan mendorong disabilitas menjadi lebih berdaya dan memberikan ruang berkarya.
Salah satu komunitas yang mendukung pemberdayaan kemandirian ekonomi para penyandang disabilitas adalah Precious One. Tak sekadar komunitas, Precious One memberlakukan sistem selayaknya kantor untuk membuat teman-teman disabilitas memiliki pengalaman yang sama dalam bekerja.
“Kami berharap jembatan antara teman disabilitas dan nondisabilitas semakin terhubung. Proses pemberdayaan yang paling dibutuhkan teman-teman disabilitas adalah kesempatan, kesempatan untuk memperbaiki diri, kesempatan untuk menyampaikan produk, dan kesempatan untuk meningkatkan kualitas,” ujar Digital Marketing & Partnership Precious One, Mardea Mumpuni.
Melalui acara “Bincang Inklusif: Memberdayakan Penyandang Disabilitas, Menghapus Kekerasan”, diharapkan ruang dialog bagi para disabilitas semakin terbuka luas. Dengan menampung aspirasi dari berbagai pihak dan rekan disabilitas, diharapkan dapat membantu pemerintah dalam memberikan pelindungan dan kebijakan. Terutama untuk membantu disabilitas semakin berdaya dengan memperhatikan keberagaman tantangan yang dihadapi, baik teman-teman disabilitas fisik, intelektual, mental, sensorik, maupun disabilitas ganda.