Jakarta Pusat, Komdigi - Pemerintah memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk mengintensifkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Upaya ini dilakukan melalui pemantauan perkembangan titik panas, evaluasi kondisi di lapangan, serta penyiapan langkah strategis dan teknis guna meningkatkan efektivitas pengendalian karhutla.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurrahman menyampaikan hal tersebut seusai memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri yang melibatkan sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga, serta unsur TNI, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), Kantor Staf Presiden (KSP), dan instansi terkait.
“Tentunya untuk penanganan karhutla, kami menerima masukan dari seluruh kementerian dan lembaga terkait perkembangan titik panas atau hotspot. Kemudian, kondisi faktual di lapangan dan berbagai langkah strategis maupun teknis yang sudah dilakukan oleh petugas dan kendala-kendala yang dihadapi,” jelas Menko Dudung dalam Konferensi Pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2026).
Menurut Dudung, pembahasan dalam Rakor tersebut menjadi dasar untuk menyelaraskan langkah antarlembaga agar penanganan karhutla dapat berjalan lebih efektif dan responsif terhadap perkembangan situasi.
Selain itu, penguatan pengendalian karhutla membutuhkan dukungan langkah konkret, termasuk pembangunan sekat kanal, penyediaan water intake atau titik pengambilan air, serta sumur bor dan infrastruktur pendukung lainnya.
“Ketersediaan sarana tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan air dan mendukung upaya pengendalian kebakaran di wilayah terdampak,” ungkapnya.
Koordinasi pemerintah dalam penanganan karhutla juga menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. Menurut Dudung, perhatian tersebut ditunjukkan melalui pemantauan dan pembahasan secara intensif, baik melalui pertemuan daring maupun secara langsung.
Selain karhutla, rapat membahas perkembangan ekonomi nasional dan dinamika global, termasuk inflasi, ketersediaan bahan bakar minyak, serta alternatif sumber energi.
Pemerintah juga mencermati isu persatuan dan stabilitas sosial, kebebasan menyampaikan pendapat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, serta perkembangan situasi di Papua.
Pembahasan turut mencakup percepatan program Koperasi Desa Merah Putih, penyelesaian persoalan pertanahan di wilayah transmigrasi, persoalan agraria desa dalam kawasan hutan, serta agenda kunjungan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa ke Jakarta.
“Seluruh agenda pembahasan ini memerlukan koordinasi lintas sektor agar pelaksanaannya berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Rapat Koordinasi Tingkat Menteri melibatkan juga melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi; Kementerian Dalam Negeri; Kementerian Luar Negeri; Kementerian Pertahanan; Kementerian Komunikasi dan Digital; Kementerian Kehutanan; Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional; Kementerian Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup; Kejaksaan Agung; TNI; Polri; Badan Intelijen Negara; Badan Nasional Penanggulangan Bencana; Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika; dan PT Pertamina (Persero).
sumber: Website Kemkomdigi