Jawaban AI Bukan Bukti, Publik Perlu Memeriksa Sumber Informasi

29 October 2026
Jawaban AI Bukan Bukti, Publik Perlu Memeriksa Sumber Informasi

Jakarta Pusat, Komdigi - Jawaban kecerdasan artifisial (AI) yang terdengar meyakinkan tidak otomatis membuktikan suatu informasi benar.

 

Kementerian Komunikasi dan Digital mengingatkan masyarakat agar memeriksa sumber dan mengonfirmasi fakta sebelum mempercayai atau menyebarkan informasi yang dihasilkan AI, terutama ketika menyangkut kebijakan pemerintah dan dugaan pembatasan konten di ruang digital.

 

Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan Kemkomdigi Marroli Jeni Indarto menegaskan bahwa meskipun AI sudah semakin sering digunakan dalam keseharian, jawaban yang dihasilkan belum tentu benar.

 

“Kita hampir setiap hari banyak menggunakan AI untuk mencari informasi, belajar, dan bekerja. AI memiliki banyak manfaat, namun kita tetap harus kritis bahwa AI juga menghasilkan jawaban itu juga berdasarkan pola. Jadi, belum tentu ada kebenaran dalam AI itu,” jelasnya dalam acara Ngopi Bareng di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2026).

 

Marroli mengingatkan bahwa beberapa platform juga memiliki klarifikasi bahwa AI mereka dapat membuat kesalahan sehingga perlu dilakukan intervensi manusia untuk mengonfirmasi kebenaran dari informasi yang mereka terima.

 

Ia menegaskan pentingnya menempatkan AI sebagai alat bantu, bukan pengganti peran manusia dalam mengambil keputusan dan melakukan penilaian. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam sistem digital yang digunakan masyarakat.

 

“Intinya AI boleh membantu kita berpikir, tapi kemudian keputusan dan penilaian tetap harus berada di tangan para penggunanya. Untuk itu, kami juga menyadari bahwa sistem yang membentuk pengalaman digital mereka perlu dibuat lebih transparan,” tegasnya.

 

Menurutnya, platform digital memiliki tanggung jawab untuk menjelaskan bagaimana mekanisme transparansi dan akuntabilitas diterapkan untuk melindungi hak-hak pengguna serta memastikan adanya penyelesaian ketika terjadi kerugian akibat penggunaan platform digital.

 

“Platform digital memiliki tanggung jawab untuk menjelaskan bagaimana konten direkomendasikan, bagaimana moderasi dilakukan, bagaimana AI yang digunakan, serta yang penting adalah bagaimana ketika pengguna merasa dirugikan, harusnya sistem itu ada,” imbuh Marroli.

 

Untuk memastikan hal tersebut terlaksana, Kementerian Komdigi terus mendorong platform digital untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan layanan mereka sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Sumber: Web Kemkomdigi

Bagikan:
Berita Terkait