Jakarta — Di tengah situasi politik dan keamanan Indonesia yang sedang bergejolak, kawasan Lubang Buaya menjadi lokasi penting dalam rangkaian peristiwa yang terjadi setelah 30 September 1965.
Senin, 4 Oktober 1965 proses penemuan jenazah tujuh Pahlawan Revolusi di Lubang Buaya didokumentasikan. Di lokasi tersebut, sebuah perangkat perekam suara yang kini dikenal sebagai Tape Recorder Engkol digunakan untuk merekam suara Mayjen Soeharto, yang saat itu menjabat sebagai Panglima Kostrad.
Hari ini, merekam suara mungkin terasa sebagai sesuatu yang sederhana. Cukup mengeluarkan smartphone, menekan tombol rekam, dan suara dapat tersimpan dalam hitungan detik.
Namun, pada masa ketika teknologi perekaman belum semudah sekarang, proses tersebut membutuhkan perangkat khusus dan keterampilan operator.
Merekam Suara Tanpa Listrik
Tape Recorder Engkol merupakan perangkat perekam suara yang tidak menggunakan listrik maupun baterai. Sumber tenaganya berasal dari pegas yang diputar secara manual menggunakan engkol.
Operator harus menjaga putaran alat agar tetap stabil sehingga pita dapat bergerak dengan baik dan suara dapat terekam secara jelas. Cara pengoperasian seperti ini membutuhkan keterampilan tersendiri.
Tape recorder dengan merek Sony ini juga digunakan oleh Radio Republik Indonesia (RRI) pada 1961 hingga 1967. Perangkat itu digunakan untuk melakukan peliputan di lokasi-lokasi yang tidak memiliki aliran listrik.
keberadaan alat ini tidak hanya menunjukkan perkembangan teknologi perekaman suara pada masanya, tetapi juga menggambarkan kebutuhan praktis dalam kegiatan peliputan di lapangan.
Rekaman dari Lubang Buaya
Salah satu penggunaan yang kemudian membuat Tape Recorder Engkol memiliki nilai sejarah adalah perekaman yang berkaitan dengan peristiwa di Lubang Buaya.
Catatan sejarah mengenai penggunaan alat ini menyebutkan bahwa Tape Recorder Engkol digunakan ketika proses penemuan jenazah tujuh Pahlawan Revolusi di Lubang Buaya. Hasil rekamannya disinyalir memuat suara Mayjen Soeharto selaku Panglima Kostrad yang direkam pada Senin, 4 Oktober 1965.
Bagi sebuah perangkat yang secara fisik terlihat sederhana, fungsi tersebut memiliki arti penting. Suara yang direkam melalui alat ini menjadi bagian dari dokumentasi mengenai salah satu peristiwa penting dalam sejarah Indonesia.
Pada masa tersebut, merekam suara di lapangan tidak dapat dilakukan hanya dengan satu sentuhan seperti sekarang. Perangkat harus disiapkan, dioperasikan secara manual, dan digunakan sesuai dengan kondisi di lokasi.
Ketika Suara Menjadi Catatan Sejarah
Bagi masyarakat saat ini, rekaman suara dapat dibuat hampir kapan saja. Smartphone memungkinkan percakapan, wawancara, maupun suasana di sekitar direkam dengan mudah.
Tape Recorder Engkol membawa kita pada masa ketika proses tersebut membutuhkan perangkat khusus, tenaga manusia, dan keterampilan operator.
Keterbatasan teknologi tidak menghentikan kebutuhan untuk merekam dan menyimpan informasi. Justru perangkat seperti inilah yang memungkinkan suara dari lapangan didokumentasikan dan kemudian menjadi bagian dari catatan sejarah.
Karena itu, Tape Recorder Engkol tidak hanya bercerita tentang teknologi perekaman suara pada masa lalu. Ia juga memperlihatkan bagaimana informasi dikumpulkan dan didokumentasikan ketika teknologi belum semudah sekarang.
Kini, Tape Recorder Engkol menjadi salah satu koleksi di Museum Penerangan. Sekilas, pengunjung mungkin melihatnya sebagai sebuah perangkat lama dengan engkol di bagian samping. Namun, di balik bentuknya yang sederhana terdapat jejak bagaimana teknologi masa lalu digunakan untuk merekam informasi ketika sebuah peristiwa penting sedang berlangsung.
Sebuah engkol yang dahulu diputar dengan tangan, kini telah berhenti bergerak. Kini yang tersisa bukan lagi geraknya, melainkan suara yang pernah direkam dan informasi yang terus dapat ditelusuri melalui jejaknya.