Surakarta – Monumen Pers Nasional menyimpan salah satu koleksi artefak komunikasi yang memiliki nilai sejarah penting pada masa mempertahankan kemerdekaan, yaitu Pemancar Radio Kambing. Saat ini, koleksi tersebut disimpan dan dirawat di Ruang Pamer Sejarah Pers Monumen Pers Nasional dalam kondisi fisik yang sudah tidak utuh.
Sejarah Penyelamatan dan Gerilya RRI Surakarta
Keberadaan pemancar ini berkaitan erat dengan peristiwa Agresi Militer Belanda II. Pada masa itu, Belanda berupaya mengambil alih aset-aset radio di berbagai daerah. Di sisi lain, pemerintah pusat sempat melarang aktivitas penyiaran karena khawatir kedatangan pasukan sekutu akan semakin masif jika mengetahui aset radio dikuasai oleh pejuang.
Untuk menyelamatkan alat komunikasi tersebut, para petugas dari RRI Surakarta memindahkan pemancar ini keluar kota. Dalam proses evakuasi, rombongan sempat ketahuan dan diserang oleh tentara Belanda. Namun, perangkat radio berhasil diselamatkan dan dibawa berjalan kaki menuju tempat persembunyian di Desa Balong, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar, di lereng Gunung Lawu.
Asal-usul Nama Radio "Kambing"
Nama unik "Radio Kambing" sendiri berasal dari pengalaman para pendengar RRI Solo saat radio darurat ini mulai mengudara dari lereng Gunung Lawu.
Saat siaran berlangsung, mikrofon pemancar sering kali menangkap suara kambing dari kandang milik warga yang letaknya berdekatan dengan rumah persembunyian. Suara latar tersebut kemudian menjadi ciri khas yang disadari oleh para pendengar. Kisah mengenai operasional radio darurat ini kemudian sempat ditulis secara berseri di harian Sinar Harapan dengan judul "Gerilya RRI Solo".
Melalui penyelamatan dan perawatan artefak ini, Monumen Pers Nasional berharap masyarakat, khususnya generasi muda, dapat melihat langsung bukti fisik perkembangan teknologi komunikasi sekaligus sejarah perjuangan pers di Indonesia.