PIP Sebarkan Informasi Pemerintah ke 93.917 Masyarakat di Wilayah Perbatasan, Kepulauan dan Daerah Lain Selama 2025

02 December 2025
PIP Sebarkan Informasi Pemerintah ke 93.917 Masyarakat di Wilayah Perbatasan, Kepulauan dan Daerah Lain Selama 2025

Kementerian Komunikasi dan Digital melalui Penyuluh Informasi Publik (PIP) terus memperluas jangkauan diseminasi informasi publik hingga ke garis terdepan Indonesia mulai dari wilayah perbatasan, kepulauan, hingga daerah tertinggal dan terpencil. Hingga November 2025, tercatat 93.917 masyarakat telah menerima layanan informasi publik secara langsung melalui kegiatan tatap muka PIP yang tersebar di 37 provinsi.

 

Angka ini menjadi bukti bahwa strategi komunikasi publik berbasis tatap muka tetap relevan di era digital, terutama untuk menjangkau masyarakat yang belum sepenuhnya tersentuh akses internet maupun media arus utama. Melalui pendekatan dialog, edukatif, dan partisipatif, PIP berhasil menajdi jembatan pemerintah untuk memastikan tiap warga memperoleh informasi yang valid, mudah dipahami, serta relevan dengan kebutuhan lokal.

 

 

Rincian Layanan Informasi yang Diterima Masyarakat

Selama periode kegiatan, berbagai isu prioritas nasional telah disosialisasikan oleh PIP, antara lain:

  • Cek Kesehatan Gratis: 20.757 masyarakat

  • Koperasi Desa & Pemberdayaan Ekonomi: 14.254 masyarakat

  • Kampanye Lawan Judi Online: 10.565 masyarakat

  • P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan & Peredaran Gelap Narkotika): 9.476 masyarakat

  • Penanggulangan TBC: 3.010 masyarakat

  • Perlindungan Pekerja Migran Indonesia: 16.368 masyarakat

  • Sekolah Rakyat (Literasi Dasar & Kecakapan Hidup): 10.206 masyarakat

  • PP Tunas (Perlindungan Perempuan & Anak): 9.281 masyarakat

Totalnya mencapai 93.917 masyarakat yang terlibat secara langsung dalam kegiatan sosialisasi dengan PIP.

 

Program PIP juga berperan penting dalam menangkal hoaks, meningkatkan kapasitas komunitas, serta mendorong partisipasi warga dalam agenda pemerintah. Dengan jangkauan di 37 provinsi, PIP menjadi garda depan dalam membangun ekosistem informasi publik yang sehat, inklusif, dan memberdayakan.

 

Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan komitmennya untuk terus memperluas cakupan, meningkatkan kualitas penyuluhan, serta memperkuat kolaborasi lintas lembaga agar layanan informasi publik dapat semakin menjangkau seluruh pelosok negeri.

Bagikan:
Berita Terkait
Beri Masukan Anda
Apakah anda memiliki masukan, pertanyaan, atau keluhan terhadap pelayanan website kami?