Memastikan Standar dan Profesionalisme, Kemkomdigi Gelar Uji Kompetensi Pranata Humas

01 September 2026
Memastikan Standar dan Profesionalisme, Kemkomdigi Gelar Uji Kompetensi Pranata Humas

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), selaku instansi pembina Jabatan Fungsional Pranata Humas, terus berkomitmen meningkatkan kualitas serta profesionalisme praktisi kehumasan pemerintah di seluruh Indonesia. Langkah nyata ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pranata Humas yang berlangsung di Bekasi pada Kamis (27/8/2026).

 

Uji kompetensi kali ini diikuti oleh 24 peserta yang terdiri dari calon Pranata Humas (prahum) dan para pejabat prahum yang akan naik jenjang. Para peserta berasal dari berbagai instansi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang sebelumnya telah lolos verifikasi dan memenuhi syarat administrasi.

 

Terlaksananya kegiatan ini merupakan sebuah amanat yang tertuang pada Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2025. Melalui regulasi tersebut, Direktorat Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan ditugaskan untuk menyelenggarakan layanan uji kompetensi bagi seluruh Pranata Humas di Indonesia.

 

Menjamin Pengembangan Karier Berbasis Kompetensi

 

Ketua Tim Pembinaan Jabatan Pranata Humas Kemkomdigi, Fouri Gesang Sholeh, saat membuka acara mewakili Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan menegaskan bahwa uji kompetensi ini memegang peranan krusial.

 

Uji Kompetensi Pranata Humas diselenggarakan sebagai salah satu sarana untuk memastikan para Pranata Humas yang akan dilantik pada setiap jenjang jabatan telah memenuhi standar kompetensi minimal yang dipersyaratkan.

 

Proses ini menjadi bagian penting dalam pengembangan karier pranata humas di lingkungan pemerintahan dan dilakukan berjalan secara adil, terukur, dan objektif.

 

Penilaian Komprehensif dan Minim Bias

 

Untuk memastikan penilaian berjalan secara independen dan akurat, proses pengujian melibatkan tim penguji dengan latar belakang yang beragam, mulai dari akademisi, praktisi komunikasi multinasional, hingga Pranata Humas senior.

 

Para penguji melakukan verifikasi serta pendalaman terhadap portofolio, hasil unjuk kerja, hingga tingkat pemahaman peserta terhadap kualifikasi jenjang jabatan yang diujikan. Keberadaan uji kompetensi dinilai sangat vital untuk menciptakan iklim seleksi yang adil.

 

Melalui skema ini, kenaikan jenjang jabatan tak lagi semata-mata bergantung pada masa kerja atau senioritas, melainkan pada bukti konkret bahwa peserta telah menguasai standar kompetensi yang ditetapkan. Selain itu, keterlibatan tim penguji dari beragam latar belakang juga dipandang efektif dalam menekan potensi bias selama proses penilaian.

 

Apresiasi dari Peserta

 

Pelaksanaan uji kompetensi ini pun mendapat tanggapan positif dari para peserta. Neneng Meylani, salah satu peserta dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), mengapresiasi profesionalisme panitia dan serta alur pendaftaran yang tertata rapi. Harapannya kegiatan ini dapat terus berkembang dan meraih kesuksesan pada masa mendatang.

 

Melalui skema evaluasi yang ketat dan terstandarisasi tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menargetkan peningkatan kualitas serta penguatan peran strategis Pranata Humas di tingkat kementerian, lembaga hingga pemerintah daerah dalam mengawal komunikasi publik.

 

Informasi dan layanan lebih lanjut terkait JFPH dapat diakses melalui Layanan Contact Center/Helpdesk JFPH di nomor +62 811-1006-3300.

 

Bagikan:
Berita Terkait
HUT RI 81